Kesadaran Mengenal Lambang Negara Indonesia




            pada masa kini banyak rakyat Indonesia yang belum mengetahui lambang negara indonesia, banyak masyarakat yang belum memaknai dan mengetahui isi dari lambang negara yaitu garuda pancasila dan banyak yang tidak menghargai perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia sebagaimana semboyan negara Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
            Lambang negara Indonesia ialah garuda pancasila dengan semboyan bhineka tunggal ika. Garuda pancasila memiliki jumlah bulu yang merupakngambaran tanggal kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu, 17 helai bulu di masing masing sayap, 8 helai bulu pada ekor melambangkan bulan kemerdekaan Indonesia (Agustus), 19 bulu di bawah perisai atau pangkal ekor serta 45 bulu di leher yang melambangkan tahun kemerdekaan Indonesia.
            Pada dada garuda Indonesia terdapat perisai atau tameng yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan. Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam yang menggambarkan garis katulistiwa. Garis katulistiwa tersebut merupakan lokasi NKRI yang dilintasi garis katulistiwa membentang dari timur ke barat. warna dasar perisai adalah bendera kebangsaan Indonesia yaitu merah putih. Selain itu di dada garuda Indonesia juga terdapat dasar negara yaitu pancasila.
            Sila pertama pancasila yang dilambangkan dengan bintang, memiliki arti keTuhanan Yang Maha Esa. Sila kedua yang dilambangkan dengan tali rantai yang artinya kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ketiga berlambang pohon beringin, yang artinya persatuan Indonesia. Sila keempat dilambangkan dengan kepala banteng, yang artinya kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. sila kelima dilambangkan dengan padi dan kapas, yang memiliki arti keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Kedua cakar garuda pancasila mencengkram pita putih bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika, yang bermakna meskipun berbeda beda tetapi tetap satu. semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
            Lambang negara Indonesia diatur dalam UUD 1945 BAB XV tentang Bendera, Bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan yaitu pada pasal 36A yang berbunyi "Lambang negara ialah garuda pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika".
            Sebagai warga Indonesia yang menghargai lambang negara Indonesia, kita harus bersikap :
1.    bangga terhadap lambang negara
2.    memaknai dengan sungguh semboyan negara indonesia
3.    mencintai sesama manusia
4.    tidak membeda bedakan antar suku bangsa
            Tindakan yang harus dilakukan masyarakat dalam rangka menghargai semboyan bangsa Indonesia antara salah satunya yaitu memasang lambang negara di tempat tempat yang telah di tentukan yaitu instansi negara, sekolah, rumah sakit , istana presiden, kantor dubes dan komjen serta instansi militer, gotong royong lingkungan rumah sebagaimana terkandung dalam nilai pancasila.




5 comments:

  1. Mengapa lambang negara Indonesia Garuda Pancasila, tolong jelaskan.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Karena dalam Garuda Pancasila terdapat pancasila yang mencerminkan kepribadianbangsa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan pilar Indonesia sebagai semboyan pemersatu bangsa Indonesia dan jumlah bulu-bulu di tubuh garuda melambangkan lahirnya Negara Indonesia.SehinggaGaruda Pancasila sangat cocok sebagai lambang negara Indonesia

      Delete
  2. Mengapa seorang warga negara Indonesia harus mengetahui makna dari lambang negara Indonesia?Apa dampaknya apabila seorang warga negara tidak mengetahui makna dari lambang negara Indonesia dan Apa sanksinya? - Atika (XIIPA6/5) dan Savana (XIIPA6/32) -

    ReplyDelete
    Replies
    1. Karena lambang negara bermakna identitas bangsa Indonesia sehingga jika warga negara tidak mengerti dan memahami lambang negara, menyebabkan lunturnya jatidiri bangsa dan mengakibatkan hilangnya kepribadian.
      Seharusnya tidak ada sanksi yg berlaku karena ketidak pahaman terhadap lambang negara, melainkanmemberikan pengetahuan dan pengertian mengenai lambang negara kepada masyarakat yg tdk tahu harus dilakukan.

      Delete
  3. Bagaimana cara kita memahami simbo simbol pancasila?

    ReplyDelete

Be Authentic and be yourself

 I know that is like the conventional journaling medium shifted to the digital footprint. In my assumption, there are few readers in this bl...