Aktualisasi Jiwa Nasionalisme dan Kepemimpinan Mahasiswa untuk Mewujudkan Cita-cita Indonesia


Realita Bangsa Indonesia
            Indonesia memiliki tanah yang subur dan mengandung berbagai jenis kekayaan alam, baik yang tidak dapat diperbaharui seperti emas dan minyak bumi, maupun yang dapat diperbaharui, seperti cengkehdan tembakau. Wilayah pantai yang luas, menduduki peringkat kedua dunia,  juga merupakan salah satu kekayaan alam Indonesia yang potensial. Kekayaan-kekayaan alam inilah yang sejak dahulu menarik perhatian bangsa-bangsa di dunia. Mereka berlomba-lomba datang ke Indonesia dan melakukan perdagangan dengan masyarakat Indonesia.
Bangsa-bangsa yang berdagang dengan masyarakat Indonesia antara lain para pedagang dari Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda, dan Jepang. Bangsa-bangsa inilah yang kemudian menjajah Indonesia. Akibat dari penjajahan bangsa asing ini, selama kurang lebih 350 tahun rakyat Indonesia mengalami penderitaan. Bahkan kebebasan hidup sebagai manusia pun dirampas. Keadaan inilah yang mendorong tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk bangkit dan menggerakan rakyat Indonesia guna merebut kemerdekaan.
Kesadaran untuk berjuang timbul dari dalam diri semua lapisan masyarakat. Mereka mengorbankan jiwa dan raganya untuk melawan penjajah supaya dapat keluar dari penindasan penjajah. Sikap pantang menyerah dan selalu menjunjung rasa nasionalisme yang kuat dalam berjuang merebut kemerdekaan terus dikobarkan.
Pemuda-pemuda ikut berjuang melawan penjajah baik secara individu maupun dengan organisasi. Puncak dari tekad para pemuda atau generasi muda Indonesia untuk bersatu adalah Sumpah Pemuda. Oleh karena itu Sumpah Pemuda masih relevan untuk terus diperingati, terlebih seperti sekarang ini dalam proses pembangunan di era globalisasi (Dault, 2006). Nilai yang dapat diambil  dalam peringatan Sumpah Pemuda adalah mengembalikan semangat nasionalisme pemuda saat ini, yang mana dahulu pernah dicetuskan dan diikrarkan para pemuda dalam mempersatukan bangsa dan negara.
Kemajuan suatu negara sangat dipengaruhi oleh sumber daya manusia dimana peran generasi muda sangat diutamakan. Salah satu permasalahan generasi muda di Indonesia adalah kurangnya rasa patriotisme dan nasionalisme (Elly, dkk. 2009). Jika hal ini tidak diperhatikan maka masa depan negara Indonesia akan terancam semakin memburuk.
            Di sisi lain generasi muda adalah penerus dan pewaris negara. Baik buruknya bangsa ke depan tergantung bagaimana sikap generasi mudanya. Apakah generasi muda memiliki kepribadian yang kokoh, semangat nasionalisme dan karakter kuat untuk membangun bangsa dan negara, atau sebaliknya generasi yang bersikap apatis, tidak kreatif serta daya juang yang rendah.
Generasi muda diharapkan memilki sikap berfikir kreatif serta menguasai  pengetahuan dan teknologi sehingga dapat bersaing dalam era globalisasi. Pada era globalisasi peran generasi muda dalam konteks perjuangan dan pembangunan sejarah bangsa Indonesia sangatlah dominan dan memegang peranan sentral, baik perjuangan yang dilakukan secara fisik dan diplomasi maupun perjuangan melalui organisasi sosial dan politik serta melalui kegiatan-kegiatan intelektual (Akhmad, 2011). Masa revolusi fisik dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan adalah ladang bagi tumbuh suburnya heroisme pemuda yang melahirkan semangat patriotisme dan nasionalisme.
Nasionalisme dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial.
Menurut Hans Kohn dalam Notosusanto (1985:83-84) dinyatakan  bahwa nasionalisme adalah suatu tata pikir dan rasa yang meresapi mayoritas terbesar suatu rakyat dan mengangap dirinya meresapi semua anggota rakyatnya. Sementara Soekarno (1965:3) menyebutkan bahwa nasionalisme adalah suatu itikad, suatu keinsafan rakyat bahwa rakyat itu adalah suatu golongan, satu bangsa. Menurut sifatnya, nasionalisme terbagi atas dua macam yaitu:
1.      Arti sempit, yaitu perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsa yang berlebihan dan memandang rendah bangsa lain sering disamakan dengan jingoisme atau chauvinisme. Contoh: Bangsa Jerman dimasa Hitler tahun 1933-1945 yang menyatakan “Deut Schland Uber Alles in derwetf” (Jerman di atas segala-galanya).
2.      Arti luas, yaitu perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air dan bangsa yang tinggi, tetapi tidak memandang rendah bangsa lain. Contoh: Bangsa Indonesia.
Nasionalisme dan patriotisme mempunyai hubungan yang erat, bahkan tidak dapat dipisahkan. Nasionalisme mengajarkan kepada kita untuk mencintai bangsa dan negara dengan segala apa yang dimilikinya. Sedangkan Patriotisme mengajarkan agar tiap orang rela berkorban segala-galanya demi kejayaan dan kemakmuran tanah airnya. Dengan kedua sifat ini akan melahirkan kekuatan atau daya juang yang tangguh untuk mengawal dan menjaga keutuhan, keselamatan, dan kelestarian hidup bangsa dan negara sampai kapanpun.
Berdasarkan uraian di atas dapat dinyatakan bahwa jiwa nasionalisme mempunyai peranan penting dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab inti dari nasionalisme adalah mengajarkan agar tiap orang mencintai bangsa dan negara dengan segala apa yang dimilikinya demi kejayaan dan kemakmuran tanah airnya. Oleh karena itu sudah seharusnya bila jiwa nasionalisme ini ditanamkan sedini mungkin bagi setiap warga negara, khususnya pemuda, supaya menjadi generasi yang mempunyai karakter kuat untuk membangun bangsa dan negara dalam mencapai cita-cita bangsa Indonesia.
Semangat juang, jiwa nasionalisme dan patriotisme, para pahlawan kemerdekaan sudah seharusnya menjadi tauladan bagi seluruh warga Indonesia, khususnya para generasi muda. Namun tentu saja wujud nasionalisme kita berbeda dengan nasionalisme para pejuang kemerdekaan. Nasionalisme para pejuang kemerdekaan adalah bagaimana merebut kemerdekaan. Sementara bagi kita, nasionalisme adalah bagaimana mengisi dan mempertahankan kemerdekaan itu.
            Ada beberapa nilai nasionalisme para pejuang kemerdekaaan yang perlu kita teruskan pada masa kini. Para pejuang kemerdekaan saat itu selalu mengutamakan persatuan daripada kepentingan pribadi ataupun golongan. Mereka berjuang tanpa mengharapkan balas jasa. Hal itu dilandasi dengan rasa cinta tanah air dan bangsa. Dengan kata lain, jiwa, semangat, dan nilai juang adalah landasan, kekuatan, dan daya dorong perjuangan bangsa Indonesia saat itu untuk merebut kemerdekaan.
Mahasiswa dan Nasionalisme
Mahasiswa merupakan sosok yang senantiasa mengisi dan hadir dalam setiap etape sejarah serta menempati posisi yang khas. Mahasiswa memberi arti tersendiri bagi transformasi sejarah. Bisa disimak dengan seksama peran mahasiswa menjadi lokomotif pergerakan nasional semasa jaman kolonialisasi Belanda. Progesifitas angkatan muda bumi putera (khususnya yang terdidik) kala itu, demikian mengesankan. Mahasiswa merasa memiliki tanggung jawab penuh atas masa depan bangsanya.
Pendek kata, pemuda adalah nafas zaman, tumpuan masa depan bangsa yang kaya akan kritik, imajinasi, serta peran dalam setiap peristiwa yang terjadi di tengah perubahan masyarakat –agent of change (Buwono X, 2007). Tidak bisa dipungkiri pemuda memegang peran penting dalam hampir setiap transformasi sosial dan perjuangan meraih cita-cita.
Generasi muda yang hidup dalam suasana pergolakan kemerdekaan dan perjuangan, akan cenderung memiliki kreativitas tinggi dan keunggulan untuk melakukan perubahan atas berbagai kerumitan serta masalah yang dihadapi.  Akan tetapi bagi para generasi muda yang hidup dalam nuansa nyaman, aman, dan tentram seperti kondisi sekarang, cenderung apatis, tidak banyak berbuat dan hanya berusaha mempertahankan situasi yang ada. Usaha serta kerja keras dalam melakukan perubahan yang lebih baik dan produktif cenderung semakin berkurang atau bahkan cenderung tidak kreatif sama sekali.
Mahasiswa yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini mesti mengambil peran sentral dalam berbagai bidang. Terutama dalam era globalisasi ini, mahasiswa harus menjadi tulang punggung dan pengawal jalannya pembangunan dalam masa kemerdekaan.
Untuk mewujudkan cita-cita negara Indonesia, maka perlu dibangun rasa nasionalisme dan kepemimpinan dalam diri mahasiswa dengan berbakti kepada negara antara lain:
1.      Mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam kehidupan sehar-hari. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran, mengembangkan penelitian dan mengabdi kepada masyarakat. Pengamalan ini bukan hanya saat menempuh pendidikan di universitas, melainkan juga setelah lulus dari universitas.
2.      Mengikuti dan berperan aktif dalam memajukan lingkungan tempat tinggal dengan mengikuti organisasi yang mendorong Indonesia menjadi lebih baik. Dengan mengikuti organisasi bisa mencurahkan segala ide, gagasan, dan mengaktualisasikan ilmu yang telah didapat untuk memajukan negara.
3.      Meniru dan meneladani semangat perjuangan serta dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk pantang menyerah, tidak mudah putus asa dalam menghadapi kesulitan, menjadi teladan bagi rakyat dalam bertindak sebagai negarawan yang arif dan bijaksana, serta mengamalkan nila-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
4.      Rela berkorban, tidak mementingkan diri sendiri (egois), menerima kekalahan dengan jiwa besar, meminta maaf serta memberi maaf kepada orang lain dengan hati yang ikhlas dan tulus.
5.      Memupuk tenggang rasa, toleransi adanya perbedaan dengan tetap berpegang pada prinsip Bhineka Tungal Ika, menunjukkan rasa kebersamaan seluruh suku bangsa yang ada serta saling membantu dalam pembangunan.
6.      Membangun negara dengan memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mendirikan tempat usaha produktif  serta  menjaga warisan budaya bangsa Indonesia.
7.      Belajar giat supaya menjadi warga negara yang cerdas berpendidikan setara dengan negara-negara maju, berfikir kreatif di dalam mengembangkan IPTEK sehingga dapat  meningkatkan daya saing bangsa.
8.      Menjalankan kebijakan negara dalam kerangka pelaksanaan nilai-nilai demokrasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan yang Maha Esa dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.
Dengan aktualisasi jiwa nasionalisme dan kepemimpinan pada diri mahasiswa diharapkan dapat tercipta mahasiswa yang mempunyai daya juang tinggi dan tidak mudah menyerah dalam mencapai cita-citanya. Oleh karena itu dengan membangun dan menerapkan jiwa nasionalisme dan kepemimpinan,  mahasiswa dapat mewujudkan tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.


Daftar Pustaka
Akhmad Elvian, 2011, Peran Serta Generasi Muda Dalam Pembangunan di Daerah. Diakses: http://www.tampukpinang.info/artikel/216-artikel.html, Tanggal 1 November 2016
Buwono X, Hamengku. 2007. Terms of References “Temu Konsultasi & Sosialisasi RUU tentang Kepemudaa, Yogyakarta, 6 Desember 2007.
Dault Adyaksa, 2006. Pemuda Memiliki Idealisme untuk Tentukan Sendi Kehidupan. Gemari Edisi 69 – VII. Oktober
Elly Malihah, Wilodati, Siti Komariah dan Siti Nurbayani K, 2009, Peran Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Sarana Pendidikan Demokrasi dalam Membangkitkan Jiwa Nasionalis dan Patriotis Mahasiswa. Laporan Penelitian Fondamental. Universitas Pendidikan Indonesia. Diakses dari:   http://file.upi.edu/Direktori/B-FPIPS/MKDU/196801141992032, tanggal  2 November 2016.
Notosusanto Nugroho, 1985, Menegakkan Wawasan Almameter,  Jakarta: UI Press

Be Authentic and be yourself

 I know that is like the conventional journaling medium shifted to the digital footprint. In my assumption, there are few readers in this bl...