Realita Bangsa
Indonesia
Indonesia
memiliki tanah yang subur dan mengandung berbagai jenis kekayaan alam, baik
yang tidak dapat diperbaharui seperti emas dan minyak bumi, maupun yang dapat
diperbaharui, seperti cengkehdan tembakau. Wilayah pantai yang luas, menduduki
peringkat kedua dunia, juga merupakan
salah satu kekayaan alam Indonesia yang potensial. Kekayaan-kekayaan alam
inilah yang sejak dahulu menarik perhatian bangsa-bangsa di dunia. Mereka
berlomba-lomba datang ke Indonesia dan melakukan perdagangan dengan masyarakat
Indonesia.
Bangsa-bangsa
yang berdagang dengan masyarakat Indonesia antara lain para pedagang dari
Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda, dan Jepang. Bangsa-bangsa inilah yang
kemudian menjajah Indonesia. Akibat dari penjajahan bangsa asing ini, selama
kurang lebih 350 tahun rakyat Indonesia mengalami penderitaan. Bahkan kebebasan
hidup sebagai manusia pun dirampas. Keadaan inilah yang mendorong tokoh-tokoh
bangsa Indonesia untuk bangkit dan menggerakan rakyat Indonesia guna merebut
kemerdekaan.
Kesadaran untuk
berjuang timbul dari dalam diri semua lapisan masyarakat. Mereka mengorbankan
jiwa dan raganya untuk melawan penjajah supaya dapat keluar dari penindasan
penjajah. Sikap pantang menyerah dan selalu menjunjung rasa nasionalisme yang
kuat dalam berjuang merebut kemerdekaan terus dikobarkan.
Pemuda-pemuda ikut
berjuang melawan penjajah baik secara individu maupun dengan organisasi. Puncak
dari tekad para pemuda atau generasi muda Indonesia untuk bersatu adalah Sumpah
Pemuda. Oleh karena itu Sumpah Pemuda masih relevan untuk terus diperingati,
terlebih seperti sekarang ini dalam proses pembangunan di era globalisasi
(Dault, 2006). Nilai yang dapat diambil
dalam peringatan Sumpah Pemuda adalah mengembalikan semangat nasionalisme
pemuda saat ini, yang mana dahulu pernah dicetuskan dan diikrarkan para pemuda
dalam mempersatukan bangsa dan negara.
Kemajuan suatu negara sangat dipengaruhi
oleh sumber daya manusia dimana peran generasi muda sangat diutamakan. Salah
satu permasalahan generasi muda di Indonesia adalah kurangnya rasa patriotisme
dan nasionalisme (Elly, dkk. 2009). Jika hal ini tidak diperhatikan maka masa
depan negara Indonesia akan terancam semakin memburuk.
Di sisi lain generasi muda adalah
penerus dan pewaris negara. Baik buruknya bangsa ke depan tergantung bagaimana
sikap generasi mudanya. Apakah generasi muda memiliki kepribadian yang kokoh,
semangat nasionalisme dan karakter kuat untuk membangun bangsa dan negara, atau
sebaliknya generasi yang bersikap apatis, tidak kreatif serta daya juang yang
rendah.
Generasi muda diharapkan memilki sikap
berfikir kreatif serta menguasai
pengetahuan dan teknologi sehingga dapat bersaing dalam era globalisasi.
Pada era globalisasi peran generasi muda dalam konteks perjuangan dan pembangunan
sejarah bangsa Indonesia sangatlah dominan dan memegang peranan sentral, baik
perjuangan yang dilakukan secara fisik dan diplomasi maupun perjuangan melalui
organisasi sosial dan politik serta melalui kegiatan-kegiatan intelektual
(Akhmad, 2011). Masa revolusi fisik dalam merebut dan mempertahankan
kemerdekaan adalah ladang bagi tumbuh suburnya heroisme pemuda yang melahirkan
semangat patriotisme dan nasionalisme.
Nasionalisme
dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang
secara total diabdikan langsung kepada negara atas nama sebuah bangsa.
Munculnya nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama
merebut kemerdekaan dari cengkeraman kolonial.
Menurut
Hans Kohn dalam Notosusanto (1985:83-84) dinyatakan bahwa nasionalisme adalah suatu tata pikir
dan rasa yang meresapi mayoritas terbesar suatu rakyat dan mengangap dirinya
meresapi semua anggota rakyatnya. Sementara Soekarno (1965:3) menyebutkan bahwa
nasionalisme adalah suatu itikad, suatu keinsafan rakyat bahwa rakyat itu
adalah suatu golongan, satu bangsa. Menurut sifatnya, nasionalisme terbagi atas
dua macam yaitu:
1.
Arti sempit, yaitu perasaan kebangsaan atau
cinta terhadap bangsa yang berlebihan dan memandang rendah bangsa lain sering
disamakan dengan jingoisme atau chauvinisme. Contoh: Bangsa
Jerman dimasa Hitler tahun 1933-1945 yang menyatakan “Deut Schland Uber
Alles in derwetf” (Jerman di atas segala-galanya).
2.
Arti luas, yaitu perasaan cinta atau bangga
terhadap tanah air dan bangsa yang tinggi, tetapi tidak memandang rendah bangsa
lain. Contoh: Bangsa Indonesia.
Nasionalisme
dan patriotisme mempunyai hubungan yang erat, bahkan tidak dapat dipisahkan.
Nasionalisme mengajarkan kepada kita untuk mencintai bangsa dan negara dengan
segala apa yang dimilikinya. Sedangkan Patriotisme mengajarkan agar tiap orang
rela berkorban segala-galanya demi kejayaan dan kemakmuran tanah airnya. Dengan
kedua sifat ini akan melahirkan kekuatan atau daya juang yang tangguh untuk
mengawal dan menjaga keutuhan, keselamatan, dan kelestarian hidup bangsa dan
negara sampai kapanpun.
Berdasarkan
uraian di atas dapat dinyatakan bahwa jiwa nasionalisme mempunyai peranan
penting dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Sebab inti dari nasionalisme adalah mengajarkan agar tiap orang
mencintai bangsa dan negara dengan segala apa yang dimilikinya demi kejayaan
dan kemakmuran tanah airnya. Oleh karena itu sudah seharusnya bila jiwa
nasionalisme ini ditanamkan sedini mungkin bagi setiap warga negara, khususnya
pemuda, supaya menjadi generasi yang mempunyai karakter kuat untuk membangun
bangsa dan negara dalam mencapai cita-cita bangsa Indonesia.
Semangat juang, jiwa nasionalisme dan patriotisme,
para pahlawan kemerdekaan sudah seharusnya menjadi tauladan bagi seluruh warga
Indonesia, khususnya para generasi muda. Namun tentu saja wujud nasionalisme
kita berbeda dengan nasionalisme para pejuang kemerdekaan. Nasionalisme para
pejuang kemerdekaan adalah bagaimana merebut kemerdekaan. Sementara bagi kita,
nasionalisme adalah bagaimana mengisi dan mempertahankan kemerdekaan itu.
Ada beberapa nilai nasionalisme para
pejuang kemerdekaaan yang perlu kita teruskan pada masa kini. Para pejuang
kemerdekaan saat itu selalu mengutamakan persatuan daripada kepentingan pribadi
ataupun golongan. Mereka berjuang tanpa mengharapkan balas jasa. Hal itu
dilandasi dengan rasa cinta tanah air dan bangsa. Dengan kata lain, jiwa,
semangat, dan nilai juang adalah landasan, kekuatan, dan daya dorong perjuangan
bangsa Indonesia saat itu untuk merebut kemerdekaan.
Mahasiswa dan Nasionalisme
Mahasiswa merupakan sosok yang senantiasa
mengisi dan hadir dalam setiap etape sejarah serta menempati posisi yang khas.
Mahasiswa memberi arti tersendiri bagi transformasi sejarah. Bisa disimak
dengan seksama peran mahasiswa menjadi lokomotif pergerakan nasional semasa
jaman kolonialisasi Belanda. Progesifitas angkatan muda bumi putera (khususnya
yang terdidik) kala itu, demikian mengesankan. Mahasiswa merasa memiliki
tanggung jawab penuh atas masa depan bangsanya.
Pendek
kata, pemuda adalah nafas zaman, tumpuan masa depan bangsa yang kaya akan
kritik, imajinasi, serta peran dalam setiap peristiwa yang terjadi di tengah
perubahan masyarakat –agent of change (Buwono X, 2007). Tidak bisa dipungkiri pemuda memegang peran
penting dalam hampir setiap transformasi sosial dan perjuangan meraih
cita-cita.
Generasi muda yang hidup dalam suasana pergolakan
kemerdekaan dan perjuangan, akan cenderung memiliki kreativitas tinggi dan
keunggulan untuk melakukan perubahan atas berbagai kerumitan serta masalah yang
dihadapi. Akan tetapi bagi para generasi
muda yang hidup dalam nuansa nyaman, aman, dan tentram seperti kondisi
sekarang, cenderung apatis, tidak banyak berbuat dan hanya berusaha mempertahankan
situasi yang ada. Usaha serta kerja keras dalam melakukan perubahan yang lebih
baik dan produktif cenderung semakin berkurang atau bahkan cenderung tidak
kreatif sama sekali.
Mahasiswa yang mendominasi populasi penduduk Indonesia
saat ini mesti mengambil peran sentral dalam berbagai bidang. Terutama dalam
era globalisasi ini, mahasiswa
harus menjadi tulang punggung dan pengawal jalannya pembangunan dalam masa
kemerdekaan.
Untuk mewujudkan cita-cita negara Indonesia,
maka perlu dibangun rasa nasionalisme dan kepemimpinan dalam diri mahasiswa dengan berbakti
kepada negara antara lain:
1.
Mengamalkan Tri Dharma Perguruan
Tinggi dalam kehidupan sehar-hari. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran,
mengembangkan penelitian dan mengabdi kepada masyarakat. Pengamalan ini bukan
hanya saat menempuh pendidikan di universitas, melainkan juga setelah lulus
dari universitas.
2.
Mengikuti dan berperan aktif dalam
memajukan lingkungan tempat tinggal dengan mengikuti organisasi yang mendorong
Indonesia menjadi lebih baik. Dengan mengikuti organisasi bisa mencurahkan
segala ide, gagasan, dan mengaktualisasikan ilmu yang telah didapat untuk
memajukan negara.
3.
Meniru dan meneladani semangat
perjuangan serta dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk pantang
menyerah, tidak mudah putus asa dalam menghadapi kesulitan, menjadi teladan
bagi rakyat dalam bertindak sebagai negarawan yang arif dan bijaksana, serta
mengamalkan nila-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
4.
Rela berkorban, tidak mementingkan
diri sendiri (egois), menerima kekalahan dengan jiwa besar, meminta maaf serta
memberi maaf kepada orang lain dengan hati yang ikhlas dan tulus.
5.
Memupuk tenggang rasa, toleransi
adanya perbedaan dengan tetap berpegang pada prinsip Bhineka Tungal Ika,
menunjukkan rasa kebersamaan seluruh suku bangsa yang ada serta saling membantu
dalam pembangunan.
6.
Membangun negara dengan memanfaatkan
sumber daya alam untuk kepentingan rakyat Indonesia, meningkatkan kesejahteraan
rakyat dengan mendirikan tempat usaha produktif
serta menjaga warisan budaya
bangsa Indonesia.
7.
Belajar giat supaya menjadi warga
negara yang cerdas berpendidikan setara dengan negara-negara maju, berfikir
kreatif di dalam mengembangkan IPTEK sehingga dapat meningkatkan daya saing bangsa.
8.
Menjalankan kebijakan negara dalam
kerangka pelaksanaan nilai-nilai demokrasi yang dapat dipertanggungjawabkan
kepada Tuhan yang Maha Esa dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.
Dengan aktualisasi jiwa nasionalisme dan kepemimpinan
pada diri mahasiswa diharapkan dapat tercipta mahasiswa yang mempunyai daya
juang tinggi dan tidak mudah menyerah dalam mencapai cita-citanya. Oleh karena
itu dengan membangun dan menerapkan jiwa nasionalisme dan kepemimpinan, mahasiswa dapat mewujudkan tujuan negara
yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia.
Daftar Pustaka
Akhmad Elvian, 2011, Peran
Serta Generasi Muda Dalam Pembangunan di Daerah. Diakses: http://www.tampukpinang.info/artikel/216-artikel.html, Tanggal 1 November 2016
Buwono
X, Hamengku. 2007. Terms of References “Temu Konsultasi
& Sosialisasi RUU tentang Kepemudaa”, Yogyakarta, 6 Desember
2007.
Dault
Adyaksa, 2006. Pemuda Memiliki Idealisme untuk Tentukan Sendi Kehidupan. Gemari
Edisi 69 – VII. Oktober
Elly Malihah, Wilodati, Siti
Komariah dan Siti Nurbayani K, 2009, Peran Mata Kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan Sebagai Sarana Pendidikan Demokrasi dalam Membangkitkan Jiwa
Nasionalis dan Patriotis Mahasiswa. Laporan Penelitian Fondamental.
Universitas Pendidikan Indonesia. Diakses dari: http://file.upi.edu/Direktori/B-FPIPS/MKDU/196801141992032,
tanggal 2 November 2016.
Notosusanto
Nugroho, 1985, Menegakkan Wawasan Almameter, Jakarta: UI Press