Pendahuluan
Indonesia merupakan
negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke-empat di dunia. Berdasarkan Sensus
Penduduk 2010, jumlah penduduk Indonesia sudah mencapai 237,6 juta jiwa atau jumlah
penduduk bertambah 3,25 juta jiwa / tahun. Berdasarkan jumlah tersebut, maka
setiap harinya penduduk Indonesia bertambah sebesar 9.027 jiwa. Setiap jam
terjadi pertambahan penduduk sebanyak 377 jiwa. Bahkan setiap detik jumlah
pertambahan penduduk di Indonesia umumnya (bahkan bisa dikatakan 99.9 persen)
disebabkan oleh kelahiran, sisanya berupa migrasi masuk. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa dalam 1 detik di Indonesia terjadi kelahiran bayi sebanyak
1-2 jiwa Badan Pusat Statistik (2010).
Jumlah penduduk yang
banyak memberikan dampak positif terhadap ketersediaan sumber daya manusia, di
sisi lain ketersediaan pangan yang mencukupi merupakan kebutuhan pokok yang
harus dipenuhi. Dalam Al Qur’an Surah Abasa ayat 24-32 sebagai berikut :
فَليَنْظُرِ
الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ(24) أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا(25) ثُمَّ
شَقَقْنَا الْأَرْضَ شَقًّا(26) فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبًّا(27) وَعِنَبًا
وَقَضْبًا(28) وَزَيْتُونًا وَنَخْلًا(29) وَحَدَائِقَ غُلْبًا(30) وَفَاكِهَةً
وَأَبًّا(31) مَتَاعًا لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ(32)
“Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.
Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian
Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi
itu, anggur dan sayur-sayuran, zaitun dan kurma, kebun-kebun (yang) lebat, dan
buah-buahan serta rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan untuk
binatang-binatang ternakmu.”
Allah memerintahkan
manusia untuk bercocok tanam. Bercocok tanam diperlukan untuk memenuhi
kebutuhan nutrisi nabati manusia dan sebagai pabrik pertanian primer yang
menyuplai pakan hewan ternak. Keberadaan lahan pertanian sangat diperlukan
untuk menunjang keberlanjutan hidup mahluk hidup. Lahan pertanian sebagai
produsen membawa aliran energy dari matahari merupakan hasil dari proses
fotosintesis. Namun, akhir-akhir ini banyak kita jumpai pembangunan pertanian
yang tidak berkelanjutan dan berbagai aktivitas manusia yang merusak
lingkungan.
Manusia melakukan
berbagai cara untuk mengeksploitasi alam secara maksimal untuk mendapatkan
keuntungan besar tanpa memperhatikan dampak negatif pada lingkungan. Perilaku
manusia dalam bertani masih dianggap egosentrik terhadap ekologi lingkungan. Degradasi
lahan dan pembakaran hutan mengakibatkan menurunnya kesuburan tanah, sehingga
produksi pangan di Indonesia kurang mencukupi. Solusi dari permasalahan
tersebut, diperlukan metode pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan. Al-qur’an
dan Hadist sangat banyak ayat-ayat yang menerangkan hubungan tentang ajaran
Islam dengan ilmu pengetahuan serta pemanfaatannya yang kita sebut Iptek. Ilmu
pertanian dan sains telah memberikan berbagai penawaran mengelola lahan
pertanian, menjaga lingkungan, dan mereklamasi lingkungan yang rusak. Namun
sebelum metode pertanian modern ditemukan, Al Qur’an telah memberikan
petunjuk-petunjuk nyata sebagai pedoman bercocok tanam. Maka dari itu, sudah
menjadi keharusan seorang muslim untuk mempelajari dan berpedoman pada Al
Qur’an dalam menjalankan kehidupan. Baik penerapan ilmu pertanian maupun sikap
dan perilaku.
Pola Tanam sesuai Kaidah Al-Qur’an
Menurut
Thalbah et all
(2015), pola tanam merupakan pemetaan tanaman saat
ditanam agar intensitas matahari, air dan tata letak tanaman lebih baik agar
mendukung daya hidup tanaman. Sistem
perkebunan yang didasarkan pada prinsip-prinsip umum yang ada di dalam
Al-Qur’an, disebut dengan istilah Janan Al Qur’an. Sistem Janan Al Qur’an dapat
dikatakan sebagai upaya serius dan berdaya guna dalam mengangkat kembali daya
saing ekonomi di bidang perkebunan dan pertanian
Salah satu karakteristik utama membedakan sistem
perkebunan Janan dengan lainnya adalah teori dasar yang disarikan dari Al
Qur’an. Sistem ini bukan merupakan tafsir mutlak dan substantive terhadap Al
Qur’an, melainkan sebuah pemahaman dan pemberian makna terhadap sebagian dari
ayat Al Qur’an yang dijadikan dasar membuat teori-teori dasar dari sistem
ini. Al Qur’a juga telah menjelaskan
mengenai sistem pola tanam tumbuh-tumbuhan. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S.
Ar-Rad ayat 4
وفِي
الْأَرْضِ قِطَعٌ مُّتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِّنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ
صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَىٰ بِمَاءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا
عَلَىٰ بَعْضٍ فِي الْأُكُلِ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
-
“Dan di bumi ini terdapat
bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan
pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang
sama. Kami melebihkan sebagian tanaman-tanaman itu atas sebagian yang lain
tentang rasanya. Sesunggguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda
(kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”
Ayat
tersebut menyatakan bahwa sistem perkebunan Janan terdiri dari tiga unsur
tanaman yang utama: kurma, tanaman pangan, dan anggur. Asimilasi dari beberapa
tanaman ini merupakan struktur ekologis yang luar biasa yang dapat
diterjemahkan menjadi tiga tanaman kelas yang berbeda :
1.
Tanaman pangan :
kelas rumput-rumputan.
2.
Anggur :
semak-semak (pohon berbuah secara umum)
3.
Kurma : kelas
pohon.
Konsep
Janan sebagai Sustainable Agriculture
Meskipun Q.S. Ar-Rad ayat 4 belum memberikan penjelasan tentang sistem
hubngan dan relasi-interaksi dari ketiga kelas tanaman tersebut, namun dalam
surah Al-Kahf ayat 32-33, telah dijelaskan posisi masing-masing kelas tanaman
ini yang emformulasikan sistem perkebunan yang berkeseimbangan, yakni sistem
perkebunan yang memperhatikan keseimbangan kondisi ekologis lahan, dalam Q. S
Al-Kahf ayat 32-34 :
وَاضْرِبْ
لَهُم مَّثَلًا رَّجُلَيْنِ جَعَلْنَا لِأَحَدِهِمَا جَنَّتَيْنِ مِنْ أَعْنَابٍ
وَحَفَفْنَاهُمَا بِنَخْلٍ وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمَا زَرْعًا – 32
كِلْتَا
الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِم مِّنْهُ شَيْئًا ۚ وَفَجَّرْنَا
خِلَالَهُمَا نَهَرًا – 33
وَكَانَ
لَهُ ثَمَرٌ فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنكَ مَالًا
وَأَعَزُّ نَفَرًا – 34
“Berikanlah kepada mereka sebuah
perumpamaan, dua orang laki=laki, yang salahsatu dari keduanya Kami beri dua
buah kebun anggur yang dikelilingi oleh pohon-pohon kurma dan Kami buatkan
lading di antara kedua kebun itu. Kedua kebun itu menghasilkan buahnya, dan
tidak berkurang buahnya sedikit pun, dan di celah-celah kedua kebun itu Kami
alirkan sungai”
Ayat tersebut
menyatakan sistem perkebunan pada dasarnya terdiri dari dua kebun anggur (kelas
semak) yang dipagari dengan kurma (kelas pohon), serta ditengah-tengahnya
terdapat lading perkebunan (kelas rumput-rumputan) ayat ini menjelaskan hasil
yang mungkin dapat diperoleh sebagai hasil dari jalinan yang seimbang dari
ketiga kelas tanaman tersebut, yaitu terangkatnya nilai produksi pernyataan
“kedua kebun itu menghasilkan buah tanpa kekurangan suatu apa pun”. Dapat
diartikan bahwa kerugian dari produksi dapat dihindari karena terpenuhinya
semua faktor produksi, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Gambar
Ilustrasi Pola Tanam Sistem Perkebunan Janan Al Qur’an
Keterangan :
1.
Tanaman Pohon
2.
Tanaman pohon
berbuah
3.
Tanaman pangan
Keberadaan tanaman pohon sebagai pagar perkebunan
berfungsi menahan tiupan angina kencang, karena pelepah kurma sangat kuat
sehingga tidak mudah koyak. Penahan angina merupakan salahsatu metode
menanggulangi ganguan cuaca ekstrim. Selainitu, keberadaan pohon di pinggir
lading dapat menjaga pohon buah dari terbangan debu, kotoran, mangsa burung,
dan penyakit yang terbawa bakteri dan hama tanaman. Lapisan kedua terdapat lapisan pohon buah yang lebih rendah. Lapisan
ketiga terdapat tanaman pangan.
Manfaat
Sistem Perkebunan Janan Al Quran
Berbagai
manfaat yang dapat kita dapat dari penerapan sistem perkebunan Janan Al Qur’an
yaitu :
a.
Segi
Agroklimatologi
1)
Menciptakan
iklim yang lebih kondusif dalam kondisi normal.
2)
Mengurangi
tekanan angina.
3)
Meningkatkan kelembapan
udara.
4)
Mereduksi
tingkat suhu udara dan mengurangi selisih suhu udara yang tinggi antara siang
dan malam.
5)
Mengurangi
evaporasi atau penguapan sehingga menghemat penguapan air yang diperlukan untuk
irigasi.
b.
Segi Kesuburan
Tanah
1)
Menyeimbangkan
suhu tanah dan mengurangi tingkat ketajaman perbedaan suhu, sehingga
mahluk-mahluk yang hidup di dalam tanah mendapatkan keleluasaan dan zat-zat
organic pun mudah terurai.
2)
Lapisan tanaman
akan memiliki tingkat absorbs atau penyerapan yang berbeda, sehingga terdapat
semacam keseimbangan zat-zat kimia dalam tanah.
c.
Sosio Ekonomis
1)
Hasil produksi
dari lahan dapat mewujudkan swasembada pangan bagi penduduk setempat.
2)
Hasil produksi
dapat membantu mengurangi kerugian yang mungkin terjadi ketika bencana alam,
perubahan cuaca, dan krisis ekonomi.
3)
Adanya
ketersediaan sumber daya manusia dan lahan unggul yang dapat dimanfaatkan
secara maksimal dan berkelanjutan
4)
Penataan tanaman
yang baik dan benar dapat meningkatkan nilai estetika.
Penerapan sistem perkebunan Janan Al Qur’an telah
memberikan berbagai manfaat dari segi iklim, lingkungan, dan sosio-ekonomis,
serta efek positifnya terhadap kualitas tanah. Oleh karena
itu, gilirannya dapat membantu
meningkatkan kualitas produksi yang bertujuan untuk
meningkatkan laba dari hasil produksi.
Sistem ini juga mampu merumuskan model aplikatif dalam teknik pola tanam
perkebunan terutam untuk ukuran-ukuran standar yang terdiri dari komoditas
tanaman kecil, sedang, dan raksasa.
Penutup
Pola
tanam yang baik adalah pola tanam yang sesuai dengan kaidah Al-Qur’an di mana
dengan menerapkan sistem Janan. Sistem Janan adalah suatu sistem serius dan
berdaya guna dalam mengangkat kembali daya saing ekonomi di bidang perkebunan dan
pertanian. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muslim harus mempelajari Al
Qur’an dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang ada di Al Qur’an dalam
menghadapi modernitas IPTEK.
DAFTAR
PUSTAKA