BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki. Menurut
Undang-undang No. 7 tahun 1996 tentang pangan, pada pasal 1 ayat 17,
menyebutkan “ ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah
tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun
mutunya, aman, merata, dan terjangkau”. Pemenuhan kebutuhan pangan yang
tercukupi sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia.
Permasalahan pangan mencakup beberapa aspek. Aspek pertama ialah
aspek produksi dan ketersediaan pangan. Permasalahan aspek produksi diawali
dengan ketidakcukupan produksi bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan
penduduk. Hal ini disebabkan oleh laju pertumbuhan produksi pangan yang relatif
lebih lambat dari pertumbuhan permintaannya (penduduk). Aspek kedua ialah
aspek distribusi. Permasalahan di dalam pembangunan ketahanan pangan adalah
distribusi pangan dari daerah sentra produksi ke konsumen di suatu wilayah.
Adanya hambatan dalam distribusi akan menyebabkan terhambatnya konsumen
untuk mendapatkan pangan. Aspek ketiga yang tidak kalah penting ialah aspek
konsumsi.
Permasalahan aspek konsumsi bisa dilihat dari pangan di Indonesia, identik
dengan makanan pokok berupa beras. Adanya ketergantungan masyarakat
Indonesia pada padi sebagai sumber karbohidrat utama menjadi salah satu faktor
penghambat terciptanya ketahanan pangan nasional yang merupakan basis utama
pengembangan sumber daya manusia berkualitas dan memperjuangkan ketahanan
nasional. Padahal tanaman lain seperti jagung, sagu, ubi, dan singkong memiliki
kandungan karbohidrat yang tinggi. Dalam mengatasi hal ini, pemerintah telah
melakukan kampanye diversifikasi pangan melalui acara talkshow, FGD, dan
edukasi ke beberapa sekolah, serta gerakan kampanye Go Pangan Local yang
dilaksanakan oleh Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI).
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan
permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana konsep smart empowerment pangan lokal pada ibu PKK?
2. Bagaimana analisis SWOT smart empowerment pangan lokal pada ibu
PKK?
3.
1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah, tujuan penulisan penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1. Mengetahui konsep smart empowerment pangan lokal pada ibu PKK
2. Menganalisis SWOT smart empowerment pangan lokal pada ibu PKK
BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1 Pembangunan Berkelanjutan
Di tengah arus globalisasi dan munculnya sikap hidup individualis,
membawa arah perubahan sosial dan pembangunan yang cenderung semakin tidak
jelas, tidak ramah terhadap keberlanjutan sumberdaya dan lingkungan. Sejalan
dengan itu, berbagai perubahan dan pembaharuan proses rekayasa sosial yang terus
menerus diupayakan. Pembangunan berkelanjutan yang terus menerus digalakkan,
sesuai konsep bottom line yang dicetus oleh Elkington (1994), harus
mempertimbangkan terwujudnya keseimbangan proporsional antara aspek
pertumbuhan ekonomi (profit), sosial (people), dan lingkungan ekologis (planet).
Pembangunan berkelanjutan dalam implementasinya harus menggunakan berbagai
stategi perubahan, antara lain proses rekayasa sosial. Sukses dan tidaknya
pembangunan berkelanjutan tergantung respon dari masyarakat pelakunya.
2.2 Pemberdayaan Masyarakat
Berdasarkan (Pranarka, 2004) pemberdayaan masyarakat merupakan
konsep yang berasal dari kata ‘daya’ (power). Sedangkan pemberdayaan berasal
dari kata ‘empower’ dimana dalam Merriam Webster dan Oxford English
Dictionary menyatakan bahwa power mempunyai dua arti. Pertama, power berarti
to give power or authority yang berarti ‘memberikan kekuasaan, mengalihkan
kekuasaan atau mendelegasikan otoritas ke pihak lain’. Pengertian kedua adalah
‘to give ability or to enable’ yang bisa diartikan sebagai usaha untuk memberikan
kemampuan atau pemberdayaan’.
Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang
lemah atau tidak beruntung (Ife, 1995 dikutip Suharto, 2010). Ada tiga strategi
pemberdayaan yang harus direalisasikan kepada masyarakat, pemberdayaan secara
politis, sosial, dan ekonomi yang diharapkan dapat meminimalisir dampak-dampak
negatif dari agenda neoliberalisme untuk mewujudkan pembangunan yang
berkelanjutan (Suparjan dan Hempri, 2007). Widjaja (2011) menyatakan bahwa
pemberdayaan adalah upaya meningkatkan kemampuan dan potensi yang dimiliki
masyarakat sehingga masyarakat dapat mewujudkan jati diri, harkat dan
martabatnya secara maksimal untuk bertahan dan mengembangkan diri secara
mandiri baik dibidang ekonomi, sosial, agama dan budaya.
Menurut Kartasasmita (1997) pemberdayaan masyarakat adalah upaya
untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi
sekarang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan
keterbelakangan. Pemberdayaan masyarakat sendiri memerlukan suatu proses.
Pengertian pemberdayaan sebagai suatu ”proses” menunjuk pada serangkaian
tindakan atau langkah-langkah yang dilakukan secara kronologis sistematis yang
mencerminkan tahapan untuk mengubah pihak yang kurang atau belum berdaya
menuju keberdayaan (Sulistiyani, 2004).
2.3 PRA (Participatory Rural Aprraisal)
PRA (Participatory Rural Appraisal) adalah teknik yang memungkinkan
masyarakat untuk turut serta dalam membuat tindakan nyata rencana, pengawasan,
dan evaluasi kebijakan yang berpengaruh pada kehidupannya. Pelibatan masyarakat
dalam proses program akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam
menjalankan program/kebijkan akan lebih tinggi (Adimihardja, 2003). Manusia
dalam proses pembangunan tidak hanya sebagai penonton tetapi mereka harus
secara aktif ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan menikmati
hasil pembangunan (Bhandari, 2003). Hal ini senada dengan (Syahyuti, 2006)
bahwa masukan masyarakat lokal dalam aktivitas PRA merupakan suatu yang
esensial dan bernilai dalam penelitian sebagai perencanaan serta media untuk
mendiskusikan pendekatan partisipatif dalam pembangunan. PRA tidak
menyediakan suatu blueprints untuk pelaksanaan (practitioners) tapi ditentukan
oleh keterampilan tim, tersedianya waktu, sumberdaya, dan pilihan topik serta
lokasi kerja (Syahyuti, 2006).
Metode Participatory Rural Appraisal (PRA) merupakan perkembangan
dari metode-metode terdahulu, diantaranya teknik Rapid Rural Appraisal (RRA)
yang kurang dalam mengajak stakeholder untuk berpartisipasi dalam program atau
kebijakan. PRA ada antara lain dilatarbelakangi oleh kritik para aktivis
pengembangan dan pemberdayaan masyarakat terhadap penelitian dahulu yang
lebih banyak memposisikan masyarakat sekedar sebagai obyek penelitian, bukan
subyek (Riant, 2004). Padahal masyarakat sebagai objek tidak sesuai dengan upaya
pembangunan yang pada hakikatnya dilakukan pemerintah bersama dengan
masyarakat demi tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya
tersebut dimulai sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan
evaluasinya dengan pendekatan dan metode yang tepat. Teknik identifikasi potensi
dan permasalahan desa yang dapat digunakan dalam proses perencanaan di tingkat
desa salah satu yang cukup relevan dalam melakukan pengkajian kondisi wilayah
pedesaan adalah Participatory Rural Appraisal (PRA) yang dinilai cukup ampuh
untuk mengidentifikasi potensi, permasalahan serta merumuskan alternatif solusi
yang tepat secara partisipatif (Kumar, 2009).
Participatory Rural Appraisal (PRA) dapat memberikan pemahaman
kepada para aparatur pemerintahan desa dalam melakukan proses identifikasi
potensi dan permasalahan di desanya. Unsur pemerintahan termasuk di dalamnya
para agen perubahan memiliki peran yang strategis dalam melakukan terobosanterobosan yang mengarah pada perbaikan kondisi yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat. Tujuan penerapan metode/pendekatan PRA adalah untuk memberikan
dukungan yang efektif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan dengan berwawasan
lingkungan serta berbasis konteks lokal (Supriatna, 2014). PRA adalah suatu
metode pendekatan dalam proses pemberdayaan dan peningkatan partisipasi
masyarakat, yang ditekankan pada keterlibatan masyarakat dalam keseluruhan
kegiatan dan peningkatan kemandirian dan kekuatan internal. PRA
menjadikan masyarakat sebagai peneliti, perencana, dan pelaksana program
pembangunan bukan hanya sekedar obyek pembangunan. Pemberdayaan
masyarakat dan partisipasi merupakan strategi dalam paradigma pembangunan
yang berpusat pada rakyat (people sentry development). Partisipasi dalam kaitannya
dengan penerapan metode pendekatan PRA lebih ditujukan pada keikutsertaan
masyarakat dalam keseluruhan proses pembangunan (Adiyoso, 2009).
2.4 PKK
Gerakan PKK memiliki 10 program pokok sebagai berikut, (1) Penghayatan
dan Pengamalan Pancasila, (2) Gotong Royong, (3)Pangan, (4)Sandang, (5)
Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga, (6) Pendidikan dan Ketrampilan, (7)
Kesehatan, (8) Pengembangan Kehidupan Berkoperasi, (9) Kelestarian Lingkungan
Hidup, dan (10) Perencanaan Sehat. Dalam program pokok tersebut tercantum
pangan dan pendidikan dan keterampilan sebagai program kerja dari PKK.
BAB III
ANALISIS DAN SINTESIS
Kondisi konsumsi pangan masyarakat yang mayoritas mengkonsumsi beras,
dapat diberikan penyuluhan melalui gerakan rekayasa social agar masyarakat
membuka diri untuk mengkonsumsi pangan lokal lainnya. Media rekayasa social
harus mengena di dalam masyarakat, dan memliki efek langsung apabila
masyarakat melakukan secara langsung. Pada karya ini, penulis membahas program
rekayasa social agar masyarakat langsung teredukasi dan menerapkan esensi
kampanye diversifikasi pangan lokal yang telah terlaksana. Dalam proses
perubahan perilaku dan pola pikir manusia, dibutuhkan penyuluhan langsung
kepada masyarakat. Penyuluhan secara langsung yang dilakukan kader pangan
lokal akan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi pangan
lokal.
3.1 Konsep Smart Empowerment Pangan Lokal pada Ibu PKK
1. Analisis sosial pada PKK
2. Penyuluhan pangan lokal pada PKK
3. Workshop Pangan Lokal pada Ibu PKK
Program rekayasa social yang penulis tawarkan berupa workshop pangan
lokal pada ibu-ibu PKK. Ibu PKK dilibatkan dalam kegiatan ini karena ibu
merupakan pengatur dari menu makanan keluarga. Mindset dan keterampilan Ibu
1. Analisis
sosial pada PKK
2. Penyuluhan
pangan lokal
pada PKK
3. Workshop
pangan lokal
4. Publikasi
hasil workshop
5. Evaluasi
keseluruhan
kegiatan
dalam memasak mempengaruhi pola konsumsi keluarga. Apabila di dalam mindset
Ibu tertanam kesadaran alihfungsi pangan dari beras menuju pangan lokal, maka
mau tidak mau anggota keluarga pun akan terpengaruhi. Keberhasilan Ibu dalam
memasak dipengaruhi oleh pengalaman dan keterampilan memasak. Oleh karena
itu kegiatan wokshop memasak pangan lokal dapat mengasah kemampuan Ibu
dalam memasak.
Workshop memasak pangan lokal disasarkan pada perkumpulan arisan ibuibu PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga). Gerakan Ibu-ibu PKK yang
dikoordinatori pada tingkatPusat, Provinsi, Kabupaten, Kota, Kecamatan, Desa,
hingga Kelurahan dapat dioptimalkan dengan workshop memasak pangan lokal.
Pelaksanaan workshop yang berlandaskan pemberian edukasi dan keterampilan
memasak bahan pangan menjadi olahan pangan yang lezat, dapat memikat ibu PKK
untuk mempraktikkan langsung di rumah. Berdasarkan observasi penulis, dampak
sosialisasi dan pertemuan yang dilksanakan Ibu PKK langsung diserap dan
diedukasikan kembali oleh Ibu kepada anggota keluarga. Sehingga media
kampanye yang efektif untuk merubah pola pikir masyarakat agar beralih ke pangan
lokal bukan nasi dapat dimulai dari pemberian pelatihan memasak kepada juru
masak pada tingkat rumah tangga (Ibu).
4. Publikasi hasil workshop
Penyebarluasan hasil workshop dapat dilakukan di keluarga masing-asing serta
diupload pada media sosial (WA Story ibu)
5. Evaluasi Seluruh Kegiatan
Evaluasi dari seluruh proses kegiatan harus dilaksanakan guna memperbaiki
kegiatan yang dilaksanakan
3.2 Analisis SWOT Smart Empowerment Pangan Lokal pada Ibu PKK
1. Strengths (Kekuatan)
a. Terdapat ibu PKK diseluruh Indonesia
b. Program bersifat edukasi, ajakan, dan tidak memaksa
c. Melakukan publikasi sehingga dapat diketahui masyarakat luas
2. Weakness (Kelemahan)
a. Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui potensi pangan lokal.
b. Membutuhkan waktu untuk mensosialisasikan program.
3. Opportunity (Peluang)
a. Keberadaan pangan lokal di masyarakat sangatlah melimpah.
b. Semakin maraknya kampanye pangan lokal
4. Threats (Ancaman)
a. Ketidak konsistenan masyarakat dalam inovasi pangan lokal
b. Kurangnya partisipasi masyarakat.
BAB IV
SIMPULAN DAN REKOMENDASI
Penyelarasan pola piker masyarakat untuk beralih dari beras ke pangan lokal
non beras dapat dilaksanakan melalui program rekayasa social. Rekayasa social
yang melibatkan elemen Ibu PKK dinilai efektif untuk mempengaruhi anggota
keluarga dalam transformasi bahan pokok pangan keluarga. Peranan Ibu sebagai
juru masak rumah tangga harus ditingkatkan melalui workshop diversifikasi pangan
lokal agar tercipta Ibu yang inovatif, edukatif, dan kreatif yang membiasakan
keluarga memakan bahan pangan lokal.
DAFTAR PUSTAKA
Elkington, J, 1994. Towards the Sustainable Corporation: Win-Win-Win Business
Strategies for Sustainable Development. California Management Review,
36, 90-100.
Pranarka, A.M.W dan Prijono S. Onny(ed). 2004. Pemberdayaan, Konsep, Kebijakan dan
Implementasi dalam Danag Arif Darmawan, Pemberdayaan Perempuan (Upaya
Keluar dari Belenggu Kemiskinan) : Aditya Media
Suparjan, Hempri. 2003. Pengembangan Masyarakat, (Dari Pembangunan Sampai
Pemberdayaan). Yogyakarta: Aditya Media
Widjaja, Haw. 2011. Otonomi Daeran dan Daerah Otonom. Jakarta : P.T Raja Grafindo
Persada.
Sulistiyani, A.T., 2004, Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan, Yogyakarta: Gava
Media.